Jakarta – Kantor Staf Kepresidenan (KSP) memberikan peringatan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua untuk segera menghentikan aksi brutal yang tidak berkemanusiaan. Terlebih lagi aksi-aksi kejahatan tersebut diarahkan kepada masyarakat sipil, fasilitas layanan publik, fasilitas kesehatan dan pendidikan.
“KST harus segera menghentikan tindakan yang sama sekali tidak memiliki rasa kemanusiaan ini. Aparat penegak hukum harus bertindak dan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas atas serangkaian aksi teror KST,” kata Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani
Pemutarbalikan fakta dan playing victim melalui media massa selalu menjadi trik dari kelompok pro KKB dan pendukungnya di dalam dan luar negeri untuk menyudutkan pemerintah Indonesia. Aksi kekejaman KST sudah banyak tersiar di berbagai media, mereka juga memiliki senjata yang bisa digunakan untuk mengancam dan melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan yang tengah bertugas.
Dia juga mengatakan bahwa kekerasan oleh KKB merupakan tindakan pidana serius terhadap warga Papua yang harus segera dihentikan.
Pada kesempatan berbeda, Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR menyatakan pihaknya terus mendukung pemerintah bersama TNI-Polri dan BIN mengambil langkah yang tepat mengatasi konflik di Papua. Pihaknya meminta pemerintah tidak perlu ragu melakukan penindakan terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Menurut Bamsoet, tindakan pemerintah ini sudah sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme. Karena pemerintah telah menetapkan KKB sebagai kelompok teroris.
MPR juga sepakat dengan pemerintah yang meningkatkan kinerja intelijen agar dapat diketahui teknik dan cara untuk mengatasi secara menyeluruh persoalan gangguan keamanan di Papua tersebut.
Selain itu, MPR juga meminta pemerintah dan aparat TNI-Polri berkomitmen untuk terus memproses atau melakukan penindakan terhadap KKB yang telah ditingkatkan statusnya menjadi separatis teroris secara tegas.