Baleg DPR Setujui RUU Pemekaran 3 Provinsi Baru di Papua

by Redaksi

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang pemekaran 3 provinsi baru di Papua. Ketiga provinsi baru yang akan dimekarkan yaitu, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Penamaan 3 provinsi tersebut selanjutnya dilakukan berdasarkan wilayah adat.

Artikel Terkait

Leave a Comment