
Kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta menuju Kalimantaran Timur yang selama ini menjadi perbincangan bagi sejumlah pihak berikut dengan segala pertanyaan dan keraguan, menyisakan beberapa hal yang harus diketahui dan diperhatikan dengan seksama. Setelah hanya menjadi wacana seiring silih bergantinya kepemimpinan nasional, keputusan Presiden Joko Widodo terkait IKN pantas diberikan apresiasi yang tinggi. Wacana pemindahan ibu kota telah menemukan momentum yang tepat, seiring daya dukung DKI Jakarta yang dianggap sudah terlalu berat menanggung beban sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan dan jasa.
Tak dapat dipungkiri, sejak diumumkannya lokasi IKN berikut nama yang diplih yakni Nusantara, masih terdapat beberapa kekhawatiran terhadap kebijakan tersebut. Beberapa di antaranya adalah isu penganggaran, pengendalian pembangunan dan dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan, serta akomodasi partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan IKN. Dalam negara demokrasi hal tersebut menjadi sebuah kewajaran. Tugas pemerintah harus mampu menjelaskan secara rinci berkaitan dengan pertanyaan yang timbul.
Kebijakan IKN menjadi titik awal untuk mencapai visi Indonesia Maju pada 2045 yang akan membawah Indonesia keluar dari jebakan Middle Income Trap. Pemindahan IKN merupakan salah satu game changer bagi ekonomi Indonesia bisa tumbuh lebih cepat dan menjadi upaya mencari sumber perekonomian baru. Pembangunan IKN di luar Jawa juga diharapkan dapat menyeimbangkan perekonomian yang merata, karena selama ini ekonomi Indonesia masih terpusat di pulau Jawa. Sehingga pemindahan IKN akan membantu pembangunan di luar Jawa sekaligus mendukung pemulihan ekonomi dari pandemi.
Pembangunan IKN perlu menjadi perhatian semua pihak karena dari segi perencanaan selalu ditemukan masalah-masalah yang timbul ketika isu tersebut diangkat. Segala masalah tersebut harus mampu ditangani, baik oleh pemerintah maupun dukungan dari publik. Pembangunan daerah penyangga Ibu Kota Baru dipandang penting karena harapannya terdapat pemerataan pembangunan bagi daerah di sekeliling IKN, dimana perlu didorong adanya kawasan penyangga IKN yang mendukung kebutuhan secara demografik dan geografis dimana nantinya menjadi pusat ekonomi baru. Salah satu contoh nyata pentingnya pembangunan daerah penyangga IKN, yaitu Kota Samarinda. Sejak ditetapkannya Kalimantan Timur sebagai IKN, investasi di beberapa daerah penyangga yang berdekatan dengan IKN mulai meningkat, namun investasi perlu disesuaikan dengan rencana tata ruang.
Gagasan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur merupakan keseriusan Pemerintah dalam memeratakan pembangunan. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Pulau Jawa mencatatkan angka 57,55% untuk besaran Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal III-2021. Artinya, perputaran ekonomi terbesar terjadi di Pulau Jawa. Sementara itu, PDB di Pulau Kalimantan hanya tercatat sebesar 8,32%, Pulau Sulawesi sebesar 6,98%, serta Pulau Maluku dan Papua sebesar 2,45%. Dengan pemindahan IKN, perputaran APBN, alokasi keuangan, dan kebijakan yang tadinya berpusat di Pulau Jawa dapat bergeser dan merata ke Pulau di luar Jawa. Hal Ini akan memutus mata rantai jawa sentris.
Di sisi lain, Partisipasi publik juga menjadi bagian inti dari pemerintahan demokrasi. Adanya ruang-ruang bagi partisipasi publik menjadi sebuah keniscayaan. Salah satu komponen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik adalah kebijakan-kebijakan yang inklusif, di mana hal tersebut membutuhkan partisipasi publik. Dalam konteks pembangunan dan pemindahan IKN, juga harus disertai dengan komitmen yang tinggi untuk memaksimalkan potensi dan partisipasi lokal (bottom-up), karena partisipasi tersebut merupakan bentuk penghargaan sekaligus pengakuan atas sumber daya lokal. Kita tidak ingin pembangunan IKN hanya memancarkan kemegahan dan kegemerlapan, tanpa memberi masyarakat lokal ruang yang cukup untuk berpartisipasi. Pembangunan dan pemindahan IKN juga harus memastikan partisipasi dan pemberdayaan wilayah di sekitar IKN. Di mana tidak hanya terfokus pada kawasan yang masuk dalam wilayah IKN saja. Dengan berbagai kajian dan perencanaan pembangunan yang mendalam, menjadi harapan bersama bahwa pembangunan IKN tidak saja berjalan dengan sukses, namun juga menjunjung tinggi partisipasi masyarakat lokal dan wilayah sekitarnya. Sehingga keberadaan IKN juga turut membawa kebahagiaan bagi masyarakat lokal.