Jakarta – Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan kebijakan penghapusan syarat tes PCR bagi penumpang pesawat penting diapresiasi. Sebab menurutnya, kebijakan tersebut membuktikan bahwa pemerintah mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat.
Bahkan, kata Saleh, kebijakan itu turut membuktikan bahwa pemerintah tidak memiliki kepentingan bisnis dalam penerapan kewajiban PCR.
“Banyak keuntungan yang diperoleh dari penghapusan kebijakan itu. Diharapkan, kebijakan itu juga dapat menaikkan jumlah penumpang pesawat udara. Dengan begitu, industri penerbangan tetap dapat bertahan di tengah gelombang pandemi saat ini,” ujar Saleh.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Ketua Fraksi PAN di DPR itu meminta pemerintah juga menyediakan tempat testing antigen di bandara. Serta tempat-tempat pemberangkatan penumpang lewat jalur darat.
Menurutnya, tes antigen tentu akan semakin dibutuhkan. Karenanya, petugas dan labaratorium yang melaksanakan test antigen harus juga diperbanyak.
“Selain itu, harga antigen ini juga harus ditetapkan. Jangan sampai nanti malah harganya naik. Konsekuensi peralihan PCR ke antigen, bisa saja berimbas pada kenaikan harga. Ini yang harus diantisipasi pemerintah,” tandas Saleh.
Sementara itu, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Satgas Penanganan Covid-19 untuk kemudian dijadikan acuan dalam membuat SE terbaru mengenai syarat perjalanan, termasuk juga untuk perjalanan menggunakan transportasi darat.
“Kelihatannya begitu, saya masih menunggu SE dari Satgas Penanganan Covid-19,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.