KPU Himpun Masukan Terkait Draft PKPU Tahapan Pemilihan 2020

by Redaksi

JAKARTA – Sejumlah peserta uji publik terbagi pemikirannya menyikapi dimulainya kembali tahapan dan hari pemungutan suara sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020.

Ada yang meminta agar tahapan pemilihan dimulai kembali setelah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) reda sementara yang lain menganggap hari pemungutan suara yang sudah disusun berdasarkan Perppu sudah tepat dan dinamis karena bisa berubah apabila tidak dapat dilaksanakan.

“Kita menunda pemilihan serentak karena Covid-19, maka untuk melanjutkannya pun karena Covid-19. Artinya kita harus tahu betul sejauh mana penanganan Covid-19,” kata Anggota Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin.

“Kita sudah dengarkan paparan dari Pak Terawan (Menkes), menurut saya sudah sangat betul sekali, sudah sangat kompeten maka mari kita tunggu pandemi menjadi endemi,” ucap Anggota Komisi II DPR lainnya Wahyu Sanjaya.

“Saya menyimpulkan pak Menkes pesannya sudah jelas tunggu wabah ini masuk fase bukan lagi pandemi tapi endemi nasional,” ujar Anggota DPD Abdul Kholik.

“Kami apresiasi kerja keras KPU untuk menindaklanjuti Perppu 2 Tahun 2020 dengan merevisi PKPU Tahapan. Menurut kami selain Perppu yang jadi konsideran perlu juga ada pihak yang bisa memastikan kondisi sekarang aman,” ungkap Ketua Bawaslu Abhan.

“Demokrat memandang KPU wajib membuat dan menetapkan tahapan berdasarkan Perppu. Disitu tertuang pemilihan 9 Desember, jadi kita harus samakan persepsi draft PKPU ini sudah benar,” imbuh Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Nurpati.

“PKPI masih tetap mendukung penuh atas tahapan, program dan jadwal yang disusun KPU sehingga kami berharap pelaksanaan pemilihan tidak mengalami penundaan lagi,” harap Anggota Desk Pilkada PKPI, Amir Hamzah.

“Kita harus memastikan suatu perjalanan politik dengan jaminan bahwa kehidupan berbangsa kita berjalan baik. Jadi kita sendiri yang harus membuat keputusan kepastian ini, karena ini suatu yang controlable,” tutur Wasekjen PKS Hermanto.

“Ada beberapa tahapan yang berinteraksi dengan publik, keselamatan dan kesehatan publik menjadi penting. Kualitas penyelenggaraan pemilu menjadi satu kesatuan sehingga jangan sampai dipaksakan pelaksanaan pemilihan,” lugas Direktur Eksekutif Netgrit, Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

“Perhitungan keselamatan kemanusiaan yang utama. Mari kita pertimbangkan keselamatan. Bayangkan kalau coklit, verifikasi faktual itu mempertemukan banyak orang akan beresiko menyebarkan Covid-19 ke banyak orang,” tambah Direktur Pusako Unand Ferry Amsari. *

Artikel Terkait

Leave a Comment