MASYARAKAT ADAT SAIRERI MENDUKUNG REKONSILIASI

by Redaksi

Jayapura – Sekretariat LMA Kabupaten Biak Numfor, masyarakat adat Saireri melakukan Deklarasi dalam rangka mendukung keberlanjutan Implementasi UU Otsus Nomor 02 Tahun 2021 dan DOB. Selain itu melalui deklarasi ini masyarakat Saireri juga mendukung upaya penyelesaian permasalahan Papua secara bermartabat melalui rekonsiliasi dan restitusi menuju papua aman dan damai.

David Rumansara (Ketua LMA Wilayah II Saireri) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting bagi kita semua demi membangun dan mendukung segala kebijakan pemerintah dalam hal ini untuk menyiapkan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.

David Rumansara juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh Mananwir/ketua adat dan tokoh agama serta tokoh masyarakat yang mana telah hadir di saat siang ini dalam rangka melaksanan Forum diskusi, dinamika perkembagan situasi keamanan di Papua, keberlanjutan Otsus Jilid II di Papua, DOB serta upaya mempertahankan NKRI di Tanah Papua.

Adapun isi Deklarasi Masyarakat Wilayah Adat Saireri Kabupaten Biak Numfor antara lain :

Dengan Rahmat Tuhan yang maha Esa Kami masyarakat Wilayah Adat Saireri yang ada di Kabupaten Biak Numfor, dengan ini menyatakan Sikap bahwa :

  1. Kami seluruh Masyarakat Wilayah Adat Saireri mendukung Upaya segala penyelesaian konflik di Papua secara bermartabat demi tercapainya Papua yang Damai.
  2. Kami Masyarakat Wilayah Adat Saireri Bertekad, mendorong penyelesaian masalah Papua secara rekonsiliasi dan Restitusi menuju Papua yang Aman.
  3. Kami Masyarakat Wilayah Adat Saireri mendukung Implementasi UU Otsus Nomor : 02 Tahun 2021dan rencana pemekaran DOB menuju Papua Damai, Aman dan Sejahtera.

Artikel Terkait

Leave a Comment