Pemerintah membolehkan mudik Lebaran 2022 dengan syarat sudah melakukan vaksinasi lengkap dan booster.
Hal tersebut ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers secara daring, Rabu (23/3/2022).
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan,” kata Jokowi.
“Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” imbuhnya.
Dengan dibolehkannya mudik Lebaran 2022, maka hal itu akan menjadi mudik pertama di tengah pandemi Covid-19, setelah pemerintah melarang mudik lebaran selama dua tahun sebelumnya, 2020 dan 2021.
Lalu, mengapa syarat mudik lebaran 2022 harus sudah divaksin booster?
1. Mengurangi risiko penularan
Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan bahwa syarat mudik Lebaran 2022 berupa vaksinasi booster merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi risiko penularan Covid-19 atau dikenal dengan mitigasi risiko.
Dicky menilai, aturan tersebut sangat baik dan perlu untuk diterapkan.
Pasalnya, vaksinasi booster dapat mengurangi penularan Covid-19 di tengah pergerakan atau mobiltas masyarakat yang tinggi.
“Dan kalau vaksin booster jadi itu (syarat) ya bisa itu mengurangi,” katanya lagi.
2. Meningkatkan kekebalan tubuh
Vaksinasi booster dianggap dapat mengurangi penularan Covid-19 di tengah hiruk pikuknya mudik Lebaran 2022.
Sebab, vaksinasi booster dapat meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat terhadap virus corona yang sebelumnya telah berkurang usai mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.
“Kekebalan tubuh yang ditimbulkan oleh vaksin (dosis 2) akan berkurang seiring dengan berjalannya waktu,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Kamis (23/3/2022).
“Kekebalan yang sudah mulai turun harus segera ditingkatkan kembali melalui vaksinasi ulang atau lebih umum disebut booster,” imbuhnya.
Kekebalan tubuh yang diperoleh melalui vaksinasi booster ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19 dan potensi gejala parah hingga kematian yang ditimbulkan.
3. Tingginya jumlah pemudik
Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan mengatakan bahwa jumlah pemudik Lebaran 2022 akan meningkat hingga 80 juta penduduk.
Angka tersebut diperoleh dari hasil survei mudik Lebaran 2022 yang telah dilakukan.
Tingginya jumlah pemudik yang tidak diimbangi oleh vaksinasi booster dapat menimbulkan risiko terburuk, seperti lonjakan kasus Covid-19.
Oleh sebab itu, pemerintah memberikan kelonggaran berupa dibolehkannya mudik Lebaran 2022 dengan syarat telah melakukan vaksinasi booster.
4. Mobilitas pemudik lebih masif
Tingginya jumlah pemudik Lebaran 2022 sesuai survei yang telah dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan menunjukkan bahwa mobilitas pemudik tahun ini akan lebih masif.
Masifnya mobiltas masyarakat ini menimbulkan potensi penularan Covid-19 yang lebih tinggi.
“Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan COVID-19 yang lebih tinggi,” ungkap Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari Kompas.com (26/3/2022).
“Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19,” imbuhnya.
Selain itu, lebaran juga sering menjadi momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orang tua.
Hal tersebut dapat menimbulkan risiko penularan yang lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua/lansia.
Beberapa alasan di atas menunjukkan bahwa vaksinasi booster penting dilakukan sebelum pemudik melaksanakan kegiatan mudik 2022 dan bertemu dengan sanak saudara.
Kendati telah mendapatkan vaksinasi booster, pemerintah Indonesia tetap mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran Satgas Covid-19 selama mudik Lebaran 2022.