Pemprov Papua Luncurkan Tanda Tangan Elektronik Untuk Percepat Pelayanan

by Redaksi

Pemerintah Provinsi Papua meluncurkan tanda tangan elektronik untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat di bumi cenderawasih.

Dalam peluncuran tersebut,  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua terpilih menjadi pilot project atau percontohan dalam penerapan tanda tangan elektronik tersebut.

Sekda Papua Muhammad Ridwan Rumasukun menyebutkan, penggunaan tanda tangan elektronik merupakan langkah maju untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

“Ini satu bukti yang konkret, yang mana kita bisa mempercepat pelayanan ke masyarakat, misalnya dalam pengurusan pensiun yang biasanya lama karena menunggu tanda tangan pejabat, tapi dengan aplikasi ini prosesnya bisa cepat,” katanya, Jumat 21 Januari 2022.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Papua, Jery Yudianto memastikan  keamanan dalam penggunaan tanda tangan elektronik. Ia meyakini tanda tangan elektronik sangat susah untuk dipalsukan.

“Sistemnya (tanda tangan) itu tertanam dan terenkripsi, sehingga susah untuk mengcopy dan pasti kelihatan,” kata Jery.

Pihaknya berencana akan menggelar pelatihan bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoperasikan aplikasi tanda tangan elektronik tersebut. “Penggunaannya sendiri nanti bisa di Android bisa juga di Mac, sehingga pejabat bisa tanda tangan di mana saja dan kapan saja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua, Marthen Kogoya menilai pelayanan di BKD merupakan salah satu unsur pelayanan penting yang diselenggarakan

“Ini langkah maju terobosan Pemprov Papua, di mana BKD Papua menjadi proyek percontohan, beberapa dokumen urusan keberangkatan, mutasi pegawai, pensiun dan juga dokumen lain di BKD akan dilakukan tanda tangan secara elektronik baik yang ditandatangani gubernur, sekda dan kepala BKD,” kata Marthen

Selama ini, menurut Marthen, keterlambatan pekerjaan dikarenakan banyak faktor, seperti banyaknya volume pekerjaan, sehingga atas insiatif dan saran dari Sekretaris Daerah (Sekda) Papua untuk ditindaklanjuti.

“Ke depan kami tidak lagi melakukan tanda tangan secara manual tapi secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi kini,” tutur Marthen. ***(Qadri Pratiwi)

Artikel Terkait

Leave a Comment