nusaraya.online – Pemekaran daerah melalui kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua menjadi isu hangat dalam beberapa minggu terakhir seiring dengan munculnya pro kontra yang sudah menjalar hingga turunnya aksi demonstrasi di sejumlah tempat. Dalam hal penolakan, pihak yang tidak menerima atas adanya rencana pemerintah pusat tersebut mengkhawatirkan adanya kondisi yang tidak menguntungkan bagi masyarakat Papua. Selain itu, pihak yang kontra juga meminta pelibatan masyarakat dalam setiap perencanaan kebijakan, termasuk pemekaran wilayah.
Adanya penolakan dari sejumlah pihak yang berdasar pada rasa kekhawatiran, terjadi seperti halnya awal kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) yang sempat mengalami penolakan. Pemerintah perlu meyakinkan bahwa kebijakan DOB merupakan upaya mulia membangun wilayah beserta masyarakat didalamnya menuju kepada kondisi yang lebih baik. Berdasarkan perkembangan terkini, terdapat tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur pemekaran DOB di Provinsi Papua. Yakni, RUU Provinsi Papua Tengah, RUU Provinsi Papua Selatan dan RUU Provinsi Pegunungan Papua.
Penjelasan Tujuan Pemekaran Wilayah
Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Andi Bataralifu mengatakan, dalam konteks pemekaran daerah terdapat tiga kondisi yang perlu mendapat perhatian sampai terjadinya daerah baru. Pertama, pendekatan melalui mekanisme usulan aspirasi masyarakat. Kedua, ada pendekatan teknokratis, untuk melihat regulasi mana, persyaratan-persyaratan mana yang dipenuhi sehingga daerah itu layak untuk menjadi sebuah daerah otonom. Ketiga, pertimbangan politis itu sendiri.
“Jadi pemerintah akan lebih dulu mempertimbangkan semuanya dengan seksama,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian manyatakan bahwa spirit pemekaran Papua adalah karena luasnya wilayah dan perlu adanya percepatan pembangunan di tanah Papua. Akar utama masalah gangguan keamanan di Papua adalah masalah ekonomi, masalah kemiskinan dan lain-lain, sehingga pemekaran menjadi salah satu upaya untuk mempercepat pembangunan dan mempermudah birokrasi.
Peneliti ahli Gugus Tugas Papua UGM Dr. Gabriel Lele, menyebut bahwa dalam perspektif kebutuhan, usulan pembentukan DOB Provinsi Papua Tengah tidak hanya dilihat sebagai keniscayaan politik, tetapi juga menjadi keharusan secara sosial dengan terjadinya pertemuan antara aspirasi lokal dan kepentingan nasional. Oleh karena itu, usulan pembentukan DOB di Papua menjadi kebutuhan yang mendesak untuk diwujudkan.
Secara umum, pemekaran wilayah Papua memang merupakan suatu keharusan karena sejumlah alasan. Dari segi politik, pembagian Provinsi Papua menjadi tiga wilayah Provinsi memberikan kesempatan kepada tiga putera terbaik Papua untuk menjadi gubernur. Dari segi ekonomi, ketiga wilayah tersebut mempunyai potensi sumber alam yang sama, yakni pertambangan. Serta, dari aspek sosial budaya, pembinaan dan pengembangan budaya serta adat-istiadat akan lebih efektif dilakukan. Pelayanan-pelayanan sosial seperti Pendidikan dan agama, sarana dan prasarananya dapat diperbaiki.
Dukungan Sejumlah Pihak Terhadap Pemekaran Wilayah Papua
Menyikap adanya pro kontra dalam rencana kebijakan pemekaran di Papua, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Filep Wamafma menjelaskan argumennya untuk mendukung pemekaran Papua dari aspek demografi Papua dan Papua barat. Menurutnya, Melalui pemekaran Papua, komposisi jumlah penduduk pada masing-masing daerah otonom baru (DOB) juga akan menyesuaikan dengan jumlah penduduk kabupaten/ kota yang ada. Hal ini juga akan berdampak pada APBD masing-masing DOB.
Tokoh agama di Provinsi Papua sekaligus Ketua Forum Masyarakat Tabi Bangkit Pendeta Alberth Yoku, S.Th., M.Th., turut memberikan dukungan tentang rencana pemerintah untuk pemekaran daerah Otonomi baru di Provinsi Papua. Ia menilai tujuan pemekaran untuk mempercepat pembangunan dan juga mendatangkan kesejahteraan untuk kemajuan di segala aspek, hal tersebut menjadi dasar dalam memberikan dukungan.
“Selaku ketua Forum Masyarakat Tabi Bangkit dan juga tokoh agama, kami menyetujui dan mendorong adanya pemekaran provinsi di Papua,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua II Persekutuan Gereja-gereja Papua (PGGP) Papua, Pendeta M.P.A. Maury, S.Th, menuturkan, bentuk dukungan dari masyarakat sangat penting. Sebab, pemerintah sedang berupaya membangun bangsa demi kesejahteraan rakyatnya, jadi tidak perlu ada penolakan soal pembentukan daerah Otonomi baru di Papua.
“Bapak-bapak, Ibu-ibu umat Tuhan, dan umat gereja, saya ingin mengajak kita semua tidak usah bingung dan takut apalagi menolak, tapi kita ikuti rencana Tuhan,” ajak Ketua PGPI Provinsi Papua.
Bentuk dukungan lain juga dikemukakan oleh Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Port Numbay George Awi, menurutnya dengan DOB akan berdampak bagi kesejahteraan, keadilan dan pemerataan pembangunan di semua sektor.
“Pasti akan terbuka lapangan kerja baru, jadi baik bagi anak-anak kita setelah lulus sekolah dan masuk dunia kerja,” jelas Ondoafi Nafri.
Adanya beberapa aksi penolakan di sejumlah daerah, justru tidak menyurutkan minat beberapa pihak untuk tetap mendukung. Salah satunya, Kepala Suku Manem Arso Timur, Kabupaten Keerom, Logginus Fatagor dimana secara tegas mendukung adanya pemekaran wilayah di Provinsi Papua. Menurutnya, kebijakan DOB sudah melalui kajian mendalam, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Adapun pro kontra adalah hal yang lumrah. Selain meminta warganya mendukung pemekaran DOB. Ia juga menghimbau, agar masyarakat Keerom tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Intinya kami mendukung pemerintah untuk pemekaran, karena Papua ini luas, sehingga harapannya dengan dimekarkan akan mempercepat pembangunan,” ucapnya.
Bupati Lannya Jaya Befa Yigibalom juga menyambut baik rencana pemekaran wilayah papua Pegunungan Tengah yang akan dilakukan pemerintah pusat. Adapun pro dan kontra boleh saja, namun harus dilakukan pengkajian sebaik-baiknya. Hadirnya provinsi baru harus dilihat dari kerangka yang lebih luas, oleh karena itu tidak boleh berpikir sempit, saling mencurigai atau mengkambinghitamkan dan sebagainya.
“Sebagai warga yang baik, hindari semua pikitan negatif dan sambut hal ini dengan baik pula,” ujarnya.
Rencana kebijakan pemekaran wilayah di Papua juga direspon oleh Tokoh Pemuda Tabi yang tergabung dalam Pemuda Tabi Bersatu meliputi Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabuparen Membramo Raya. dengan pernyataan dukungan mengapresiasi kebijakan pemekaran Pemerintah Pusat dalam memekarkan Provinsi Papua.
“Pemekaran suatu daerah merupakan cara atau model pendekatan untuk mempercepat dan mempermudah akselerasi pembangunan di daerah, dan daerah otonom baru yang terbentuk merupakan entitas baik sebagai kesatuan geografis, politik, ekonomi, sosial dan budaya,” ujar Tokoh Pemuda Tabi, John Robert Manggo.
Dari golongan pemuda dan mahasiswa, melalui Aliansi Pemuda Merah Putih menggelar unjuk rasa meminta Otsus Papua dan Pemekaran Provinisi di Papua menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Kami mendukung Otsus dan pemekaran daerah otonomi baru, karena itu dapat merangsang kemajuan di setiap daerah,” tegas Ketua Aliansi Pemuda Merah Putih Indonesia Provinsi Papua, Ali Kabiay.
Manfaat Pemekaran Wilayah Bagi Masyarakat
Saat ini pembahasan perencanaan pemekaran masih berada pada proses penyempurnaan. Tujuannya agar benar-benar memberikan manfaat bagi segenap masyarakat, sehngga adanya sejumlah kekhawatiran dari pihak yang menolak kebijakan pemekaran tidak kemudian terbukti.
secara deskripsi, manfaat dari adanya pemekaran wilayah bisa dijelaskan dalam beberapa poin yang menyangkut sejumlah hal. Pertama, jika terdapat provinsi baru, maka akan ditambah pula dengan fasilitas umum yang baru. Akan dibangun Rumah Sakit provinsi, klinik, dan puskesmas yang bangunannya bagus dan berisi tenaga kesehatan profesional. Sehingga masyarakat yang diuntungkan karena bisa mendapat akses kesehatan dengan lebih mudah dan dekat.
Kedua, pemekaran wilayah juga akan berdampak positif ke anak-anak Papua. Karena akan ada sekolah negeri mulai dari tingkat SD hingga SMA yang akan dibuat di Provinsi baru. Mereka akan mendapat akses pendidikan yang lebih dekat. Sehingga tidak usah jauh-jauh ke wilayah yang lain untuk mendapatkan ilmu dan menjadi murid yang pintar.
Ketiga, adanya akses pengurusan administrasi yang lebih dekat dan mudah. Saat terlahir provinsi baru, masyarakat bisa mengurus KTP dan surat-surat lain ke kantor Dispendkcapil yang posisinya tak terlalu jauh dari pemukiman. Sehingga akan ada penertiban administrasi.
Selain itu, pemekaran provinsi akan membangun Papua dengan lebih intensif. Ketika tercipta provinsi baru maka dana APBD akan dikucurkan. Sehingga bisa digunakan untuk membuat jalan raya yang lebih mulus, jembatan, dan berbagai infrastruktur lain. Mobilitas masyarakat akan lebih dipermudah dan kehidupan akan makin lancar.