Masalah radikalisme saat ini kian menghantui serta mengancam stabilitas dan kedamaian di Indonesia.Pengaruh radikalisme yang merupakan suatu pemahaman yang dibuat-buat oleh pihak tertentu mengenai suatu hal, seperti agama, sosial, dan politik, menjadi semakin rumit ketika sudah disertai dengan tindakan yang cenderung melibatkan kekerasan. Berbagai tindakan teror yang tak jarang memakan korban jiwa seakan menjadi cara dan senjata utama bagi para penganut paham radikal dalam menyampaikan pemikirannya dalam rangka mencapai suatu perubahan yang diinginkan.
Bermacam propaganda paham radikal masih terlihat di beberapa tempat, seperti di perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, hingga bahkan masjid dan lembaga pemerintahan. Hal ini tentu harus menjadi perhatian agar dampak yang ditimbulkan tidak semakin bersifat menghancurkan. Sejumlah upaya dan langkah telah dilakukan oleh Pemerintah agar bisa menumpas radikalisme di Tanah Air, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di sekitar masyarakat. Salah satu upaya tersebut bisa dilihat dari tindakan hukum seperti pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan pelarangan Front Pembela Islam (FPI). Namun, langkah itu dinilai hanya mampu menjadi solusi jangka pendek karena penegakan hukum bukan masuk ke proses berpikir untuk melawan penyebaran ideologi tertentu. Pemikiran mereka yang berbau radikal masih akan tetap ada dan rawan disebarkan. Oleh karena itu, upaya lainnya yang dapat menjadi solusi jangka panjang dalam melawan paham radikalisme ialah dengan memperkuat empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap empat pilar kebangsaan, mengakibatkan rentan terpapar paham radikalisme. Nilai-nilai di dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sangat penting untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Utamanya, terhadap pembentukan mental dan karakter generasi muda sejak dini, mengingat upaya radikalisasi juga kerap dilakukan kepada generasi sejak usia dini. Sosialisasi dan literasi empat pilar kebangsaan dapat dijadikan langkah antisipatif bagi yang belum terpapar radikalisme sekaligus langkah kuratif bagi orang-orang yang sudah terpapar.